Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota Alergi Wartawan, Saat Dikonfirmasi Lepas 4 Tersangka, Bungkam

Surabaya Pos || Mojokerto Kota – Beredarnya informasi Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, telah menangkap empat tersangka pemain narkotika jenis sabu. Empat tersangka adalah inisial YN, DDI, FR, LKM. Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu, Minggu (17/09/23).
Menurut sumber masih teman salah satu dari diduga tersangka mengatakan, awal mulanya tersangka DDI, mengirim barang narkoba jenis sabu di wilayah Mojokerto.
“Sampai di lokasi tujuan tiba-tiba datang oknum polisi Satreskoba Polres Mojokerto Kota, lalu tersangka DDI ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” ujar sumber insial A, kepada media ini, Rabu (27/09/23).
Ia menambahkan, ketika inisial DDI ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto Kota. Selanjutnya, dikembangkan ke tersangka insial FR dan YN keduanya warga Bringin Kulon Taman Sidoarjo. Tak berhenti dari situ tersangka LKM ikut ditangkap dirumahnya tepatnya di wilayah taman Sepanjang Sidoarjo.
“Jadi empat tersangka itu mas, ditangkap oleh tim pak Rendi. Mereka diamankan pada hari Minggu malam tanggal 17 September. Dilepas pada tanggal hari Senin, (18/09/23). Dengan adanya dugaan nominal Rp. 90.000.000. (sembilan puluh juta rupiah),” ungkapnya.
Sementara itu, AKP Edy Purwanto selaku Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota saat dikonfirmasi oleh media ini, memilih bungkam atau boleh dikatakan alergi wartwan.
Tentunya, menghindarnya konfirmasi dari awak media AKP Edy Purwanto, sudah mencederai citra Polri yang menjunjung tinggi transparansi dan akan menimbulkan stigma buruk di masyarakat. Hingga berita ini dipublikasikan masih belum ada penjelasan dari Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota. (Pai) 

Bersambung…

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
https://ouo.io/lzemu3

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started